Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Berikut Tugas Pokok Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dapat digunakan untuk website atau profil organisasi:

Tugas Pokok KIM

  1. Mengelola Informasi Publik   Menghimpun, mengolah, dan menyebarkanluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
  2. Menjadi Jembatan Komunikasi   memikat masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi, aspirasi, dan program pembangunan.
  3. Mendukung Transparansi  Membantu publikasi kegiatan dan program pemerintah desa/paduhan secara terbuka dan akuntabel.
  4. Meningkatkan Literasi Digital   Memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
  5. Mempromosikan Potensi Lokal  Mengangkat potensi UMKM, wisata, budaya, dan kegiatan sosial di wilayah setempat.
  6. Menangkal Hoaks  Membantu memberikan klarifikasi dan informasi yang benar untuk mencegah penyebaran berita palsu.