Pembentukan KIM

KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat. Kim dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, informasi serta mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Tujuan dari pembentukan kelompok informasi masyarakat adalah agar dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dari pemerintah daerah ataupun dari masyarakat ke pemerintah daerah.